Wednesday, September 9, 2015
-
Kebijakan politik tidak hanya terkait dengan masalah ekonomi, tetapi juga masalah bahasa. Dengan kata lain, kebijakan bahasa tidak terlepas dari kemauan politik sebuah negara. Penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional adalah contoh kebijakan politik yang tepat. Ternyata kebijakan itu berakar pada kemauan politik dari para pemuda Indonesia yang dimotori oleh M. Tabrani pada tanggal 2 Mei 1926, kemudian gerakan politik pemuda Indonesia itu memuncak pada tanggal 28 Oktober 1928 ketika mereka mencetuskan Sumpah Pemuda.
Politik bahasa yang akan kalian pelajar berkenaan dengan kebijakan negara Indonesia untuk membentuk sebuah komunitas dengan negara lain dalam satu kawasan Asia Tenggara. Kebijakan negara Indonesia ini rupanya dipicu oleh gerakan globalisasi yang menuntut terwujudnya warga dunia sebagai sebuah komunitas.
Dunia yang sangat luas ini pada dasarnya adalah sebuah masyarakat yang besar. Dalam masyarakat seperti itu terdapat kelompok warga yang membentuk komunitas. ASEAN adalah salah satu contoh komunitas. Ada komunitas lain, yaitu masyarakat Uni Eropa yang terlebih dahulu berhasil dibentuk. Langkah-langkah maju telah dilakukan di Eropa, antara lain, dengan membuat mata uang tunggal, mengintegrasikan sistem ekonomi, dan menguatkan identitas Eropa, termasuk ciri kebahasaan bangsa Eropa yang sangat plural. Atas keberhasilan Uni Eropa, ASEAN dipacu untuk mengikuti jejaknya di bidang keamanan, ekonomi, dan sosial budaya.
Saat ini ASEAN dihuni sekitar 626 juta jiwa, yang 150 juta jiwa di antaranya adalah masyarakat Indonesia. Kondisi ini menandakan bahwa pengguna Bahasa Indonesia menjadi yang terbanyak dibandingkan negara lainnya di ASEAN. Dengan pertimbangan tersebut, Masyarakat Ekonomi Asean akan sulit berjalan dengan baik jika tidak ada kesepakan tentang bahasa bersama yang akan digunakan. Bahasa yang paling berpeluang menjadi bahasa resmi ASEAN yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Melayu, karena kedua bahasa ini memiliki jumlah penutur terbanyak.
Bacalah teks “Integrasi ASEAN dalam Plurilingualisme”berikut ini.
Struktur | Kalimat |
Pernyataan pendapat (tesis) | Bangsa-bangsa Asia Tenggara segera berintegrasi. Organisasi Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) telah merancang bentuk komunitas sosial budaya. Komunitas ASEAN mulai berlaku pada tahun 2015. Warga komunitas, termasuk kita semua sebagai rakyat Indonesia, akan dituntut plurilingual untuk memiliki kompetensi berbahasa negara lain. |
Argumentasi | Komunitas sosial budaya ASEAN dibentuk dengan semangat persatuan dalam keanekaragaman. Pada kenyataannya semangat komunitas ASEAN sama dengan masyarakat Uni Eropa (Europeans United in Diversity). Di Uni Eropa untuk memasuki pintu gerbang budaya setiap negara, semua orang tentu telah mengenal kebijakan Europass Language Passport yang dikeluarkan oleh The Council of Europe dengan dokumen teknis “Common European Framework of Reference (CEFR) for Languages”. Kebijakan bahasa itu mendorong warga masyarakat Uni Eropa menjadi plurilingual sehingga semua bahasa Eropa dapat duduk pada posisi yang sama, misalnya di parlemen Uni Eropa. Lebih lanjut, keanekaragaman bahasa Eropa dikelola dalam satu model kompetensi berbahasa Eropa. Model CEFR itu ditetapkan berisi enam peringkat kompetensi, yaitu A1, A2, B1, B2, C1, dan C2. Europass Language Passport sudah menetapkan C2 sebagai peringkat tertinggi dan A1 terendah. Menurut pengalaman seorang warga Uni Eropa, sebagai contoh penerapan kebijakan ini, siapa pun yang berasal dari luar Jerman (bukan warga negara Jerman) ketika hendak menikah dengan pasangannya di negara ini—wajib memiliki paspor bahasa Jerman dengan lulus uji bahasa Jerman sekurang-kurangnya peringkat kompetensi A1. Jika skema“paspor bahasa”seperti yang berlaku di Uni Eropa itu diadopsi oleh bangsa-bangsa Asia Tenggara dalam kerangka komunitas ASEAN, yakinlah kebijakan bahasa ini akan multiguna. Selain berguna untuk penghormatan atas adanya perbedaan bahasa kebangsaan negara anggota ASEAN, sebagaimana disebutkan dalam Cetak Biru Komunitas Sosial Budaya ASEAN, kebijakan ini juga memberikan kegunaan praktis bagi rakyat ASEAN untuk saling berkomunikasi sesuai dengan latar bahasa dan budaya setiap warga ASEAN. |
Penegasan ulang pendapat | Sebagai organisasi yang berbasis kerakyatan (people-centered organization), ASEAN tentu tidak boleh bermain ”pukul rata” agar semua rakyat ASEAN saling berkomunikasi dalam bahasa Inggris. Apabila komunitas ASEAN dibentuk tanpa kebijakan plurilingualisme, agaknya rakyat Indonesia pun akan sulit bernasib mujur. Jika penghuni kawasan ASEAN dituntut hanya berbahasa Inggris, saya percaya bahwa posisi bahasa Indonesia akan bergeser di negeri kita sendiri. Pada saat itu bangsa Indonesia bukanlah pemenang, melainkan pecundang! (Diadaptasi dari artikel pendapat yang ditulis oleh Maryanto, pemerhati politik bahasa, Koran Tempo, 13 Desember 2010) |
Teks tersebut memiliki struktur teks yang sama seperti teks eksposisi pada umumnya, tetapi pada tahap argumentasi terdapat penjelas yang berfungsi untuk memperkuat argumentasi yang dimaksud. Berikut ini struktur teks tersebut dibuat diagram.
Gagasan utama penulis yang dinyatakan dalam bentuk pernyataan pendapat dipertahankan dengan argumentasi yang diyakini kebenarannya melalui pengungkapan fakta sebagai penjelasan argumentasi penulis. Gagasan utama terletak pada paragraf pertama kalimat kedua. Apakah argumentasi yang diberikan oleh penulis itu kuat dan logis? Argumentasi yang diberikan penulis kuat dan logis karena didukung oleh fakta.
Realisasi internasionalisasi bahasa Indonesia menjadi bahasa ASEAN belum tampak nyata. Ketika gagasan komunitas ASEAN 2015 terwujud dengan bahasa, visi identitas ASEAN dapat terjawab, yaitu bersatu dalam keberagaman. Keberagaman bahasa sebuah komunitas biasa disebut dengan istilah masyarakat multilingual. Di pihak lain, keberagaman bahasa yang dikuasai oleh individu sebagai warga komunitas disebut sebagai kondisi plurilingual.
- Multilingualisme adalah gejala pada seseorang atau suatu masyarakat yang ditandai oleh kemampuan dan kebiasaan memakai lebih dari satu bahasa
- Plurilingualisme: merupakan pengalaman bahasa seorang individu dalam suatu konteks.
- Bilingual: merupakan mampu atau biasa memakai dua bahasa dengan baik; bersangkutan dengan atau mengandung dua bahasa.
- Monolingual: adalah hanya mengenal atau mampu berbicara dl satu bahasa; orang yang hanya mampu berbicara dalam satu bahasa
Indonesia sekarang ini termasuk multilingualisme karena merupakan tindakan menggunakan banyak bahasa oleh individu atau masyarakat