Wednesday, March 11, 2015
-
Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan. Kurikulum dapat meramalkan hasil pengajaran yang diharapkan karena ia menunjukkan apa yang harus dipelajarai dan kegiatan apa yang harus dialami oleh peserta didik. Pembaharuan kurikulum perlu dilakukan sebab tidak ada satupun kurikulum yang sesuai sepanjang masa, kurikulum harus dapat menyesuaikan dengan perkembangan jaman yang senantiasa cenderung berubah. Dalam perjalanan sejarah sejak 1945, kurikulum pendidikan di Indonesia telah mengalami perubahan yaitu tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 1999, 2004, 2006, dan 2013
Kurikulum yang digunakan di Indonesia pada masa pra kemerdekaan dipengaruhi oleh tatanan sosial politik Indonesia. Pada masa penjajahan Belanda, setidaknya ada tiga system pendidikan dan pengajaran yang berkembang pada saat itu.
- Pertama system pendidikan islam yang diselenggarakan pesantren.
- Kedua Sistem pendidikan Belanda yang bersifat diskriminatif. Susunan persekolahan jaman colonial Belanda adalah sebagai berikut : 1) Persekolahan anak-anak pribumi untuk golongan non priyayi menggunakan pengantar bahasa daerah, namanya Sekolah Desa 3 Tahun. 2) Untuk orang Timur Asing disediakan sekolah seperti Sekolah Cina 5 Tahun dengan pengantar Bahasa Cina, Holland Chinese School (HCS) yang berbahasa Belanda selama 7 tahun. 3)
- Untuk orang Belanda disediakan Sekolah Rendah sampai perguruan tinggi, yaitu Eropese Legere School 7 tahun, sekolah lanjutan HBS 3 tahun dan 5 tahun Lyceum 5 tahun, Recht Hoge School 5 tahun, Sekolah Kedokteran Tinggi 8,5 tahun, dan Kedokteran Gigi 5 Tahun.
Tiga tahun setelah Indonesia merdeka pemerintah membuat kurikulum “Rencana Pelajaran” Tahun 1947. Kurikulum ini bertahan sampai tahun 1968 saat pemerintahan beralih pada masa orde baru.
1. Rencana Pelajaran 1947
Kurikulum ini lebih popular disebut dalam bahasa Belanda “leerplan”, yang artinya rencana pelajaran. Perubahan kisi-kisi pendidikan lebih bersifat politis dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Karena kehidupan kebangsaan pada saat itu masih dalam semangat perjuangan merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai lebih menekankan pada pembentukkan karakter manusia Indonesia yang merdeka, berdaulat, dan sejajar dengan bangsa lain di dunia.
Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksankan di sekolah-sekolah pada tahun 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok yaitu 1) Daftar mata pelajaran dan jam mengajarnya. 2) Garis-garis Besar Pengajaran (GBP). Rencana Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran (kognitif), namun yang diutamakan pendidikan watak atau perilaku yang meliputi: 1) Kesdaran bernegara dan bermasyarakat, 2) Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, 3) Perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani. Fokus pembelajaranya pada pengembangan Pancawardhana yaitu 1) Daya cipta, 2) Rasa, 3) Karsa, 4) Karya, dan 5) Moral.
Mata pelajaran untuk tingkat Sekolah Rakyat ada 16, khusus di Jawa, Sunda, dan Madura diberikan bahasa daerah. Daftar pelajarannya adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, Berhitung, Ilmu Alam, Ilmu Hayat, Ilmu Bumi, Sejarah, Menggambar, Menulis, Seni Suara, Pekerjaan Tangan, Pekerjaan Keputrian, Gerak Badan, Kebersihan dan Kesehatan, Didikan Budi Pekerti, dan Pendidikan Agama. Pada awalnya pelajaran agama diberikan mulai kelas IV, namun sejak 1951 agama juga diajarkan sejak kelas 1.
2. Kurikulum 1952 (Rencana Pelajaran Terurai)
Setelah Rentjana Pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Di penghujung era Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Fokusnya pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral (Pancawardhana).
Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
Pada kurikulum 1952 dibentuk kelas masyarakat, yaitu sekolah khusus i lulusan SR 6 tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan, seperti pertukangan, pertanian, dan perikanan. Tujuannya agar anak tak mampu ke jenjang SMP bisa langsung bekerja.
Mata pelajaran yang ada pada kurikulum 1952 yakni jenjang sekolah rakyat (SR) menurut Rencana Pelajaran 1947 adalah sebagai berikut : 1) Bahasa Indonesia, 2) Bahasa daerah, 3) Berhitung, 4) Ilmu Alam, 5) Ilmu Hayat. 6) Ilmu Bumi, 7) Sejarah, 8) Menggambar, 9) Menulis, 10) Seni Suara, 11) Pekerjaan Tangan, 12) Pekerjaan keputian, 13) Gerak badan, 14) Didikan budi pekerti, 15) Kebersihan dan kesehatan, 16) Pendidikan Agama.
Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
Pada kurikulum 1952 dibentuk kelas masyarakat, yaitu sekolah khusus i lulusan SR 6 tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan, seperti pertukangan, pertanian, dan perikanan. Tujuannya agar anak tak mampu ke jenjang SMP bisa langsung bekerja.
Mata pelajaran yang ada pada kurikulum 1952 yakni jenjang sekolah rakyat (SR) menurut Rencana Pelajaran 1947 adalah sebagai berikut : 1) Bahasa Indonesia, 2) Bahasa daerah, 3) Berhitung, 4) Ilmu Alam, 5) Ilmu Hayat. 6) Ilmu Bumi, 7) Sejarah, 8) Menggambar, 9) Menulis, 10) Seni Suara, 11) Pekerjaan Tangan, 12) Pekerjaan keputian, 13) Gerak badan, 14) Didikan budi pekerti, 15) Kebersihan dan kesehatan, 16) Pendidikan Agama.
3. Kurikulum 1964
Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yang meliputi pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral.
Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani. Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis. Cara pembelajaran dijalankan dengan metode yang disebut gotong royong terpimpin. Selain itu pemerintah menetapkan hari Sabtu sebagai hari krida, pada hari tersebut siswa diberi kebebasan berlatih kegiatan di bidang kebudayaan, kesenian, olahraga, dan permaianan sesuai minat siswa.
Kurikulum 1964 merupakan kurikulum yang memisahkan mata pelajaran berdasarkan lima kelompok mata pelajaran (pancawardhana). Materi pelajaran pada kurikulum 1964 antara lain :
- Pengembangan moral yang meliputi: a) pendidikan kemasyarakatan, b) Pendidkan agama/budi pekerti.
- Pengembangan kecerdasan, meliputi a) Bahasa daerah, b) Bahasa Indonesia, c) Berhitung, d) Pengatahuan alamiah.
- Pengembangan emosional atau Artistik meliputi pendidikan kesenian.
- Pengembangan keprigelan meliputi pendidikan keprigelan.
- Pengembangan jasmani meliputi Pendidikan Jasmani/Kesehatan
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Kurikulum 1968 memiliki perubahan sistem kurikulu pendidikan dari Pancawardhana memnjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 bertujuan agar pendidikan ditekankan pada upaya membentuk manusia pancasila sejati, kuat dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan, dan keyakinan beragama.
Kurikulum 1968 bersifat corelated subject curriculum yang artinya materi pelajaran pada tingkat bawah mempunyai korelasi dengan kurikulum sekolah lanjutan. Bidang studi dikelompokkan menjadi tiga kelompok besar : pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah mata pelajaran yaitu :
- Pembianaan jiwa Pancasila yang meliputi : 1) Pendidikan Agama, 2) Pendidikan Kewrganegaraan, 3) Bahasa Indonesia, 4) Bahasa daerah, 5) Pendidikan Olahraga.
- Pengembangan Pengetahuan dasar : a) Berhitung, b) IPA, c) Pendidikan Kesenian, d) Pendidikan kesejahteraan Keluarga.
- Pembinaan kecakapan khusus , yang meliputi pendidikan kejuruan.
1. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal saat itu. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi.
Pronsip-prinsip Kurikulum 1975 adalah sebagai berikut :
Pronsip-prinsip Kurikulum 1975 adalah sebagai berikut :
- Berorientasi pada tujuan. Pemerintah merumuskan tujuan-tujuan yang harus dikuasai oleh siswa yang lebih dikenal dengan hirarki tujuan pendidikan.
- Menganut pendekatan integratif dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
- Menekankan kepada efisiensi dan efektifitas dalam hal daya dan waktu.
- Menekankan pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan ProsedurPengembangan Sistem Instruksional (PPSI).
- Dipengaruhi psikologi tingkahlaku dengan menekankan rangsang-jawab dan latihan. Pembelajaran banyak menggunakan teori behaviourisme.
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
Kurikulum 1984 ini berorientasi kepada tujuan instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yang pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa.
Ciri-ciri kurikulum 1984 adalah sebagai berikut :
- Berorientasi pada tujuan instruksional dimana pemberian pengalaman belajar siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif.
- Pendekatan pengajaranya berpusat pada peserta didik melalui Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).
- Materi pelajaran dikemas dengan menggunakan pendekatan spiral (berdasarkan kedalaman materi pelajaran).
- Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan. Untuk mneunjang pengertian alat peraga sebagai media digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang dipelajarinya.
- Materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan siswa. Pada jenjang sekolah dasar harus mengunakan pendekatan konkret, semikonkret, semiabstrak, dan abstrak dengan menggunakan pendekatan induktif dari contoh-contoh ke kesimpulan.
- Menggunakan pendekatan keterampilan proses
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak. Tujuan pengajaran menekankan pada pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
Ciri-ciri yang menonjol pada Kurikulum 1994 antara lain adalah :
C. Kurikulum Berbasis Kompetensi dan KTSP- Pembagian tahapan pembelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan.
- Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat.
- Kurikulum 1994 bersifat populis yaitu memberlakukan satu sistem kurikulum inti untuk sema siswa di seluruh Indonesia.
- Dalam pelaksanaan pembelajaran guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa secara aktif dalam belajar.
- Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa.
- Pengajaran dari hal yang kongkrit menuju hal yang abstrak, dari yang mudah menuju yang sulit dari hal yang sederhana menuju hal yang rumit.
- Pengulangan materi yang sulit perlu dilakukan untuk memantapkan pemahaman siswa.
1. Kurikulum 2004 (KBK)
Kurikukum 2004 ini lebih dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) lahir sebagai respon tuntutan reformasi diantaranya UU Nomor 2 Tahun 1999 tentang Pemerintahan daerah, UU Nomor 25 Tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom, dan Tap MPR Nomor IV/MPR/1999 tentang arah kebijakan pendidikan nasional.
KBK tidak lagi mempersoalkan proses belajar yang terpenting adalah tingkatan tertentu peserta didik mencapai kompetensi yang diharapkan.Kompetensi mengandung beberapa aspek, yaitu knowledge, understanding, skil, value, attitude dan interest. Kompetensi diklasifikasikan menjadi kompetensi lulusan, kompetensi standar, , kompetensi dasar, kompetensi akademik, kompetensi okupasional, kompetensi kultural dan kompetensi temporal.
Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. KBK merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai pebelajar, penilaian KBM, dan pemberdayaam sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah (Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas, 2002 :3).
KBK tidak lagi mempersoalkan proses belajar yang terpenting adalah tingkatan tertentu peserta didik mencapai kompetensi yang diharapkan.Kompetensi mengandung beberapa aspek, yaitu knowledge, understanding, skil, value, attitude dan interest. Kompetensi diklasifikasikan menjadi kompetensi lulusan, kompetensi standar, , kompetensi dasar, kompetensi akademik, kompetensi okupasional, kompetensi kultural dan kompetensi temporal.
Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. KBK merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai pebelajar, penilaian KBM, dan pemberdayaam sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah (Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas, 2002 :3).
- Hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna.
- Keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya. Tujuan yang ingin dicapai menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
Kurikulum 2006 ini dikenal dengan sebutan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan, muncullah KTSP. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (sisdiknas) dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahaun pelajaran 2007/2008 dengan menacu pasa Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaiman diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan BSNP.
KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Perran Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan SI dan SKL. Standar isi merupakan ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang ditunagkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, bahan kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran. SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dan penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.
Tujuan diadakanya KTSP adalah :
D. Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang dirancang baik dalam bentuk dokumen, proses, maupun penilaian didasarkan pencapaian tujuan, konten dan bahan pelajaran serta penyelenggaraan pembelajaran yang didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan.
Kurikulum 2013 bertujuan untuk mengarahkan peserta didik menjadi :
Pengembangan kurikulum 2013 didasarkan pada prinsip-prinsip :Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahaun pelajaran 2007/2008 dengan menacu pasa Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaiman diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan BSNP.
KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Perran Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan SI dan SKL. Standar isi merupakan ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang ditunagkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, bahan kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran. SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dan penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.
Tujuan diadakanya KTSP adalah :
- Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola sumber daya yang tersedia.
- Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
- Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang dicapai.
D. Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang dirancang baik dalam bentuk dokumen, proses, maupun penilaian didasarkan pencapaian tujuan, konten dan bahan pelajaran serta penyelenggaraan pembelajaran yang didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan.
Kurikulum 2013 bertujuan untuk mengarahkan peserta didik menjadi :
- Manusia berkualitas yang mampu proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
- Manusia terdidik yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,berakhlak mulia, sehat, cakap, berilmu, kreatif, mandiri.
- Warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab.
- Kuriulum satuan pendidikan atau jenjang pendidikan bukan merupakan daftar mata pelran.
- Standar Kompetensi Lulusan ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan.
- Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai dengan pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran.
- Kurikulum didasarkan pada prisip bahwa setiap sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dirumuskan dalam kurikulum berbentuk kemampuan dasar dapat dipelajari dan dikuasai peserta didik sesuai dengan kaidah kurikulum berbasis kompetensi.
- Kurikulum dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan perbedaan dalam kemampuan dan minat.
- Kurikulum berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta lingkungannya.
- Kurikulum harus tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni.
- Kurikulum harus relevan dengan kebutuhan kehidupan.
- Kurikulum diarahkan pada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
- urikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
- Penilaian hasil belajar ditujukan untuk mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi.
- Badan Nasional Standar Pendidikan, 2006, Panduan Penyusunan KTSP jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta BSNP.
- Departemen Pendidikan Nasional Indonesia, 2003 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Hamalik, Oemar, 1990 Pengembangan Kurikulum, Dasar-Dasar Pengemabangannya, Bandung : Mandar Jaya.
- Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, 2012, Dokumen Kurikulum 2013, Jakarta : Depdiknas.