-->

Kewajiban dan Hak Kita Terhadap Lingkungan

Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.

Dalam Pasal 5 UU Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup disebutkan hak masyarakat antara lain.
(1) Setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
(2) Setiap orang mempunyai hak atas informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup.
(3) Setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.
Pasal 6 menyebutkan tentang kewajiban terhadap lingkungan : (1) Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan. (2) Setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan berkewajiban memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai pengelolaan lingkungan hidup.

Seperti kita ketahui bersama bahwa masalah lingkungan timbul sebagai akibat dari ulah manusia itu sendiri. Manusia dalam memanfaatkan sumber daya alam akan menimbulkan perubahan terhadap ekosistem yang akan mempengaruhi kelestarian sumber daya alam itu sendiri. Pemanfaatan sumber daya alam yang melebihi ambang batas daya dukung lahan dan tanpa memperhatikan aspek kelestariannya akan mendorong terjadinya kerusakan lingkungan.

Kewajiban dan Hak Kita Terhadap Lingkungan
Beberapa kewajiban kita untuk menjaga kelestarian lingkungan antara lain sebagai berikut :
  • Membersihkan lingkungan dari sampah. Sampah yang berserakan harus dibersihkan agar lingkungan menjadi sehat.
  • Melestarikan lingkungan dapat dilakukan dengan melakukan reboisasi atau penanaman hutan kembali. Dengan reboisasi atau penanaman hutan kembali dapat memperbaiki lapisan ozon yang mulai menipis karena pencemaran udara atau polusi.
  • Menjaga kelestarian lingkungan dapat dilakukan dengan memakai kendaraan yang ramah lingkungan. Dengan memakai kendaraan yang ramah lingkungan kita bisa mengurangi pencemaran udara atau polusi. Contoh kendaraan ramah lingkungan adalah mobil listrik dan mobil tenaga surya.
  • Memelihara lingkungan dapat dilakukan dengan cara membangun gedung ramah lingkungan, buatlah gedung dengan pendekatan lingkungan. Gedung yang dibangun dengan pendekatan lingkungan disebut gedung hijau. Gedung itu biasanya menggunakan kaca sebagai tembok dan saat siang hari menggunakan Matahari sebagai lampu.
  • Mengurangi penyebab polusi dapat dilakukan dngan cara menggunakan energi alternatif. Energi alternatif adalah sebuah Energi yang Ramah lingkungan dan tidak pernah habis. Contoh energi alternatif adalah air, angin, dan panas matahari.
  • Memperindah lingkungan dapat dilakukan dengan cara menanam tanaman tanaman bunga dan tanaman hijau. Tanaman hijau adalah tanaman yang sangat penting untuk membantu manusia mendapatkan oksigen yang baik. Dengan oksigen yang cukup, masyarakat akan bisa menjalankan kehidupan dan kegiatannya dengan lebih baik dan nyaman lagi.
Setelah semua kewajiban kita terhadap lingkungan dipenuhi, kita dapat memperoleh hak kita dari lingkungan. Hak kita terhadap lingkungan antara lain sebagai berikut.
  • Menikmati lingkungan segar. Dengan lingkungan yang segar hidup kita menjadi sehat dan nyaman. Dengan hidup yang sehat dan nyaman semua kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik. Udara untuk keperluan pernapasan karena tidak ada manusia yang dapat bertahan hidup tanpa adanya bantuan udara.
  • Memperoleh air sehat dan bersih yang disediakan oleh alam, untuk minum, mandi, pengairan sawah, dan pembangkit tenaga listrik.
  • Memperoleh apa yang kita butuhkan. Tumbuhan dan hewan untuk pemenuhan kebutuhan protein hewani dan nabati. Selain itu tumbuhan dan hewan juga dapat di jadikan sebagai sumber tenaga dan kesenangan. Di daerah tertentu, sapi dan kerbau dijadikan sebagai penarik bajak di sawah, serta kuda untuk menarik delman dan dijadikan sebagai sarana olahraga berkuda.
  • Memperoleh lahan untuk tempat mendirikan berbagai prasarana dalam mendukung kehidupan manusia, misalnya untuk membuat tempat tinggal, gedung-gedung pemerintah, olahraga dan pertokoan. Pemanfaatan lahan tersebut tentunya dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.
  • Bebas dari pencemaran lingkungan. Lingkungan yang sehat merupakan lingkungan yang bebas dari pencemaran. Dengan lingkungan yang sehat penghuni lingkungan juga sehat dan terbebas dari berbagai macam penyakit yang disebabkan oleh lingkungan yang tercemar.
Tanggung Jawab Kita Terhadap Lingkungan
Tanggung jawab kita terhadap lingkungan sangat besar, karena kita sendiri yang mempengaruhi llingkungan. Jika kita mau hidup sehat maka kita wajib bertanggung jawab untuk menjaga dan membersihkan lingkungan kita. Manusia dan lingkungan hidup (alam) memiliki hubungan sangat erat. Keduanya saling memberi dan menerima pengaruh besar satu sama lain. Pengaruh alam terhadap manusia lebih bersifat pasif, sedangkan pengaruh manusia terhadap alam lebih bersifat aktif. Manusia memiliki kemampuan eksploitatif terhadap alam. 

Setiap manusia, dipundaknya terpikul tanggung jawab yang besar dalam hubungannya dengan pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan alam tersebut, antara lain dapat diwujudkan dengan contoh sikap dan perilaku sebagai berikut :
  • Memelihara kebersihan lingkungan, seperti tidak membuang sampah sembarangan. Sampah dikelola dengan menerapkan prinsip 4 R yaitu ( Reduce, Reuse, Recycle dan Replace ). Dalam keseharian, dan dapat dilakukan oleh siapa saja untuk mengurangi volume sampah.
  • Tidak mengekspolitasi alam secara berlebihan, mengingat keterbatasan sumber daya alam yang ada. Eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek peran dan fungsi alam ini terhadap lingkungan dapat mendatangkan berbagai macam bencana alam seperti tanah longsor, banjir, kabut asap, pemanasan global yang sangat merugikan masyarakat.
  • Menggunakan teknologi yang ramah lingkungan agar kebersihan dan kelestarian lingkungan tetap terjaga dengan baik. Ramah lingkungan artinya tidak mengakibatkan kerusakan pada lingkungan sebagai tempat tinggal manusia. Maka dengan cara yang sederhana, teknologi ramah lingkungan yaitu teknologi yang diciptakan untuk mempermudah kehidupan manusia namun tidak mengakibatkan kerusakan atau memberikan dampak negatif pada lingkungan di sekelilingnya.
  • Pemanfaatan teknologi harus mempertimbangkan lingkungan hidup di mana kita tinggal agar teknologi tersebut justru tidak merusak alam lingkungan kita. 
  • Menjaga kelestarian lingkungan dengan cara meningkatkan pemanfaatan sumber-sumber energi yang tidak akan habis sebagai pengganti minyak bumi atau batu bara, misalnya penggunaan energi sinar matahari, angin, geothermal, tenaga air, pasang air laut, dan sebagainya.



Related Posts
Disqus Comments
 

facebook.com/KabarajaFP

Android Portal Indonesia